Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Mengurus Penerbitan SKCK di Polsek Metro Cakung, Jakarta Timur


Hola minna, hisashiburi na..πŸ˜‚
Wkwk ala-ala Jepang-nya mulai keluar lagi. Oke, kali ini gue mau berbagi pengalaman gimana proses yang udah gue lakukan untuk mendapat SKCK, khususnya buat yang punya KTP domisili Kecamatan Cakung. Gue nggak perlu jelasin apa itu SKCK lah yaa, karena, toh, kalian juga pasti udah pada tau.

Jadi gini ceritanya, bentar lagi gue mau wisuda yang artinya gue udah harus mulai menyiapkan dokumen-dokumen pendukung buat ngelamar kerja. Sebenernya sih, gue pengen lanjut ekstensi, tapi itu bukan jadi prioritas gue saat ini *halah, malah curhat*. Nah, jadilah gue mulai nyiapin dokumen-dokumen itu, salah satunya SKCK.

Hal pertama yang perlu kalian tau nih ya, penerbitan SKCK di Polsek dan di Polres itu berbeda berdasarkan tujuannya. Kalau kalian butuh SKCK buat ngelamar kerja di perusahaan BUMN atau swasta dan untuk melanjutkan studi, kalian bisa mengurus penerbitannya di Polsek. Tapi, kalau kalian butuh SKCK buat persyaratan CPNS atau kenaikan jabatan/golongan, kalian harus mengurus penerbitannya di Polres. Jadi, beda tujuan, beda tempat. Alasannya apa gue juga kurang tau sih, kemarin Bapak Petugas Loket cuma kasih tau gitu doang, heheπŸ˜…

Nah, apa aja sih persyaratannya?
Jadi, sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 18 Tahun 2014 tentang Cara Penerbitan SKCK, kalau kalian mau buat SKCK baru, yang diperlukan antara lain:
1.      Fotokopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran (masing-masing 1 lembar);
2.      Pas Photo ukuran 4x6 background merah (4 lembar);
3.      Mengisi formulir biodata; dan
4.      Sidik Jari

Tapi, kalau kalian cuma mau perpanjang SKCK, persyaratannya:
1.      Fotokopi KTP (1 lembar);
2.      Asli/Fotokopi SKCK lama (1 lembar);
3.      Apabila lewat 1 tahun, dilampirkan KK dan Akta Kelahiran (1 lembar);
5.      Pas Photo ukuran 4x6 background merah (2 lembar); dan
4.      Mengisi formulir biodata

Kemarin gue ngurus SKCK hari Rabu, 2 Agustus 2017. Gue sampai sana itu sekitar jam 10.00 dan itu udah rame banget ya. Ada sekitar 20 orang kalau nggak salah. Jadi, kalau kalian nggak mau mengantri terlalu lama, saran gue datang pagi! Kalau bisa jam 08.00 udah di sana.

Loket penerbitan SKCK udah kelihatan kok dari pintu gerbang, jadi gak perlu bingung harus ke mana, lihat aja yang banyak orang pada kumpul, berarti di situ tempatnya, hahaha πŸ˜—. Pas datang, langsung aja ke loket, bilang ke Petugasnya kalau kita mau buat SKCK. Nanti kalian ditanya keperluannya untuk apa, ditanya buat memastikan aja kalau kalian nggak salah tempat. Terus nanti kita disuruh mengisi formulir biodata, kalau udah selesai balik lagi ke loket sambal menyerahkan dokumen persyaratannya. Oh iya, jangan lupa bawa uang. Biaya penerbitan SKCK itu Rp 30.000,- (Agustus 2017, ya).

Selanjutnya, kita akan dikasih formulir dan diarahkan ke sebuah ruangan khusus, tempatnya di belakang loket. Tenang aja, nggak bakal sendirian kok, wkwk. Kita nanti di sana akan cap sidik jari (pake oli πŸ˜‘). Proses pembuatan cap sidik jari ini membutuhkan biaya sebesar Rp 10.000,-. Nanti Petugasnya bakal kasih tau kok. Btw, formulir yang dikasih dari loket tadi dikumpulkan di ruang ini ya. Selesai bikin cap, kita tinggal nunggu deh. Kalau kemarin sih gue cuma nunggu 60 menit aja, padahal di papan loket tulisannya “proses 120 menit”. Tergantung antrian juga sih ya.

Yap, itulah pengalaman gue mengurus penerbitan SKCK, semoga tulisan ini bisa membantu kalian ya, terutama buat para jobseekers, wkwk. Ganbatte ne!. Nanti, gue juga mau buat tulisan tentang pengalaman gue mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani, Surat Bebas Buta Warna, Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Insya Allah, doa-in aja biar nggak males, wkwk. Ja, mata ashita~ 😬

gambar : https://sumbercenel.com/cara-membuat-skck/

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia

Broker Kripto

Tempo Doeloe

Olahan Makanan

Ulasan Film

Keimanan dan Keyakinan

Top Bisnis Online

Tips dan Trik